Itu lah pertanyaan yang sering muncul setelah kita lulus dari bangku perkuliahan. Nah untuk itu saya akan memberikan sedikit gambaran buat kalian yang baru atau mungkin masih mau di wisuda hehehe
Banyak dari kita tidak paham bagaimana pandangan sebuah perusahaan kepada para pencari kerja yang baru lulus kuliah. Porsi penerimaan fresh graduate sangat lah kecil bahkan ada perusahaan yang sama sekali tidak mau menerima.
Tapi kenapa? Iya jawabannya adalah kurangnya pengalaman kerja fresh graduate. Tapi kan gimana dapat pengalaman kerja jika kita belum dapat kerja? Nah itu lah yang menjadi kendala selama ini untuk kita. Dari pertanyaan itu semua jawabannya hanya lah satu "kita belum punya keahlian". Perusahaan tidak mau merugi dengan salah merekrut calon karyawannya yang belum punya keahlian ataupun pengalaman kerja.
Baik mari kita santai sejenak dan memikirkan lalu kita harus gimana ya biar dapat kerja? Nah itu dia jawabannya. Selama ini banyak para lulusan baru yang langsung saja mencoba peruntungannya dengan mengikuti segala macam job fair secara langsung atau online tanpa memiliki daya unggul apa yang akan mereka pakai. Apakah IPK besar menjamin kita bisa kerja? Jawabannya mungkin iya mungkin tidak dan kebanyakan tidak. Bahkan hal ini sempat menjadi topik di televisi pada tahun kemarin.
Lalu gimana dong? Mungkin kalian yang baru lulus harus sering-sering melihat situs www.bnsp.go.id.
Baik kali ini saya tidak akan basa basi lagi hehehe. Sebenernya ada jalan buat kalian para lulusan baru untuk memberikan nilai unggul kepada perusahaan dengan mengikuti berbagai sertifikasi keahlian yang di keluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi loh. Kenapa penting? Karena dengan kalian memiliki sertifikasi keahlian tersebut secara tidak langsung kalian memiliki nilai tawar kepada perusahaan di banding para pelamar yang lain dan itu lah kunci buat kita lulusan baru mematahkan anggapan kalau "lulusan baru sulit cari kerja".
Untuk info tentang sertifikasi kepelatihan kalian bisa membuka laman ini www.bnsp.go.id
Banyak dari kita tidak paham bagaimana pandangan sebuah perusahaan kepada para pencari kerja yang baru lulus kuliah. Porsi penerimaan fresh graduate sangat lah kecil bahkan ada perusahaan yang sama sekali tidak mau menerima.
Tapi kenapa? Iya jawabannya adalah kurangnya pengalaman kerja fresh graduate. Tapi kan gimana dapat pengalaman kerja jika kita belum dapat kerja? Nah itu lah yang menjadi kendala selama ini untuk kita. Dari pertanyaan itu semua jawabannya hanya lah satu "kita belum punya keahlian". Perusahaan tidak mau merugi dengan salah merekrut calon karyawannya yang belum punya keahlian ataupun pengalaman kerja.
Baik mari kita santai sejenak dan memikirkan lalu kita harus gimana ya biar dapat kerja? Nah itu dia jawabannya. Selama ini banyak para lulusan baru yang langsung saja mencoba peruntungannya dengan mengikuti segala macam job fair secara langsung atau online tanpa memiliki daya unggul apa yang akan mereka pakai. Apakah IPK besar menjamin kita bisa kerja? Jawabannya mungkin iya mungkin tidak dan kebanyakan tidak. Bahkan hal ini sempat menjadi topik di televisi pada tahun kemarin.
Lalu gimana dong? Mungkin kalian yang baru lulus harus sering-sering melihat situs www.bnsp.go.id.
Baik kali ini saya tidak akan basa basi lagi hehehe. Sebenernya ada jalan buat kalian para lulusan baru untuk memberikan nilai unggul kepada perusahaan dengan mengikuti berbagai sertifikasi keahlian yang di keluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi loh. Kenapa penting? Karena dengan kalian memiliki sertifikasi keahlian tersebut secara tidak langsung kalian memiliki nilai tawar kepada perusahaan di banding para pelamar yang lain dan itu lah kunci buat kita lulusan baru mematahkan anggapan kalau "lulusan baru sulit cari kerja".
Untuk info tentang sertifikasi kepelatihan kalian bisa membuka laman ini www.bnsp.go.id
Komentar
Posting Komentar